Chairman Freeport McMoran James Moffett terbang dari markas besarnya di Amerika Serikat, untuk menemui Presiden Joko Widodo. Pertemuan digelar di Istana Negara, Kamis (2/7).
Kedatangan bos Freeport kali ini untuk menunjukkan keseriusan mereka yang masih ingin bertahan di Indonesia dengan komitmen menyediakan investasi sebesar USD 18 miliar, di mana USD 2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan pabrik pengolahan alias smelter sesuai UU no 4 tahun 2009 tentang Minerba. Selain itu, Freeport juga berencana untuk membangun tambah emas bawah tanah terbesar sejagat.
Memuluskan langkahnya, Freeport disebut telah menyepakati 15 poin dari 17 poin permintaan pemerintah Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menjelaskan, dari 17 poin itu dibagi dua antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua, masing-masing 6 dan 11 kesepakatan.
Bagi pemerintah daerah Papua, kata Sudirman, semua telah disepakati. Sedangkan pemerintah pusat, masih tersisa dua dari enam kesepakatan yang belum deal. Dengan kata lain, dari keseluruhan baru 15 poin yang disepakati.
Sudirman menegaskan bahwa pemerintah sedang meyakinkan Freeport Indonesia. "Pemerintah Indoensia sedang menyiapkan langkah-langkah untuk meyakinkan investasi Freeport Indonesia," lata Sudirman di Jakarta, Kamis (2/7).
Walau tersisa dua, Sudirman tetap optimis bahwa perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan mengikuti permintaan pemerintah. Ini semua agar Freeport Indonesia tetap berinvestasi di Tanah Air. "Agar berjalan sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan rambu-rambu hukum yang ada," ujarnya.
Sudirman menambahkan, dua yang belum disepakati dari permintaan pemerintah yakni peningkatan kontribusi penerimaan negara dan perubahan status Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Adapun 11 aspek yang sudah disepakati antara Freeport Indonesia dengan Pemda Papua, yakni:
1. Memindahkan pusat operasi PTFI ke Papua.
2. Memperbaiki Hubungan PTFI dengan Pemda Papua dan Kabupaten sekitar.
3. Meningkatkan peran serta Pemda (BUMD) dan pengusaha-pengusaha Papua dalam kegiatan sub-kontrak.
4. Mewajibkan PTFI untuk menggunakan jasa perbankan nasional (Bank Papua).
5. Memperbaiki pengaturan pertambangan rakyat.
6. Peningkatan dan pengalihan pengelolaan Bandara Moses Kilangin, Timika.
7. Meningkatkan kontribusi pembangunan infrastruktur wilayah sekitar.
8. Penataan Program CSR.
9. Memperbaiki pengelolaan dampak lingkungan hidup.
10. Menyusun rencana paska tambang.
11. Meningkatkan peran tenaga kerja asal Papua.
Sedangkan enam aspek dari pemerintah, antara lain.
1.Pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri (smelter)
2.Pengurangan luas lahan tambang, perubahan perpanjangan kontrak menjadi izin usaha pertambangan (IUP).
3.Kenaikan royalti untuk penerimaan negara.
4.Divestasi.
5.Penggunaan barang
6.Jasa pertambangan dalam negeri. klik disini