SD, SMP, SMA/K
Pendidikan
pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka membebaskan manusia dari berbagai persoalan
yang melingkupinya dan mempertemukan manusia dengan kodrat sejatinya, yakni kemanusiaan.
Sama
halnya dengan permasalahan kesehatan yang terjadi di Papua maka begitu juga halnya
dengan permasalahan dalam bidang pendidikan yang terjadi pada masyarakat Papua.
Beberapa
permasalahan menyangkut pendidikan yang dapat kita perhatikan yakni
keterbatasan para pengajar, keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, kualitas
sumberdaya manusia yang masih terbatas, dan masih banyak lagi.
Semua
hal itu sangat memprihatinkan. Potensi sumberdaya manusia yang terdapat di wilayah
papua sangat luar biasa, namun pemberdayaannya belum nampak begitu maju.
Hal
itu bisa terwujud jika masyarakat dibina melalui pendidikan untuk memajukan
daerah Papua kearah yang lebih baik lagi. Otonomi daerah dan
desentralisasi
daerah yang telah diberikan pemerintah pusat untuk mengatur daerah masing- masing
nampaknya juga belum berjalan dengan baik.
Kewenangan pembangunan pendidikan di tanah Papua
yang di atur melalui Undang-Undang Otonomi Khusus itu harus digunakan untuk
membangun rakyat Papua di atas tanah mereka. Otonomi Khusus telah berjalan
selama enam tahun, tetapi belum menampakkan wajah perubahan pendidikan di tanah
Papua, hal ini begitu memprihatinkan. Persoalan pendidikan di Papua adalah
masalah ketidak keseriusan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kurang
adanya kontrol langsung baik sosialisasi paradigma pendidikan, kontrol pelaksaan
pendidikan dan penggunaan bantuan dana pendidikan di lapangan adalah salah satu
faktor keterpurukan pendidikan tersebut.- FREDI/LD