Proses
pembangunan seharusnya menempatkan manusia sebagi subjek sekaligus objek
pembangunan, karena ia merupakan pelaksana pembangunan.Manusia menjadi objek
pembangunan, sebab sasaran hasil pembangunan pada hakekatnya untuk kepentingan
manusia itu sendiri. Pembangunan dilaksanakan oleh dan untyuk manusia
karenanya, aspek kesejatrahan yang adil dan merata setiap wilayah harus
diupayakan,. Dalam pelaksanan pembangunan, manusia memiliki hak dan kewajiban,
Hak dan kewajiban ini diatur sedemikian rupa sehingga kedudukan manusia sebagai
subjek dan objek pembangunan dapat terwujud.
Manusia
sebagai anggota masyarakat dan bangsa, disamping hak dan kewajiban dituntut
peranannya dalam pembangunan suatu daerah, untuk itu, setiap orang dalam
masyarakat harus berpartisipasi untuk memiliki visi kedepan atau masa mendatang
sebagai sutu tantangan yang akan mereka hadapi dengan tindakan aktif dan
kreatif, setiap orang perluh mempelajari potensi yang mereka miliki untuk
menyiapkan masa depannya yang lebih baik.
Sebagai
bagian dari suatu daerah, setiap manusia dituntut membawah misi untuk mampu
menjamin kebutuhan masa depan, secara pasti dan memuaskan, bagi setiap orang
dalam masyarakat secara adil, pasti dan penuh perhatian akan semua kebutuhan
dasar bagi kehidupan. Jaminan kebutuhan masa depan ini juga menyangkut masa
depan daerahnya, artinyah bawah generasi masa depan daerah juga harus terjamin
kebutuhan hidupnya.
Dalam
konsep pembangunan terkandung makna bahwa segalah upaya pemamfatan sumber daya
pengembangan teknologi perubahan tatanan kelembagaan peningkatan investasi
harus di arahkan secara harmonis dan terpadu untuk memenuhi kebutuhan generasi
masa kini dan generasi masa mendatang.
Karya (Jhon Tebai “Gaiyaikawi” kuliah di IPDN,Jatinangor Jawa Barat 12-10-2015
Karya (Jhon Tebai “Gaiyaikawi” kuliah di IPDN,Jatinangor Jawa Barat 12-10-2015